(Sumber Berita Media Indonesia)
JAKARTA--MI: Petisi 28 memberikan dukungan kepada mantan Kabareskrim Mabes POlri Komjen Susno Duadji terkait sikap Susno yang membongkar markus dalam Polri.
Hal ini disampaikan salah satu aktivis Petisi 28 Haris Rusli dalam acara diskusi di Doekoen Coffee, Minggu (21/3).
"Kita akan memberikan dukungan politik dan moral dari Petisi 28. Kita akan berikan dukungan dengan mendatangi Mabes Polri besok," ujarnya.
Rencananya, Susno akan hadir memenuhi undangan Propam kepada dirinya, Senin (22/3), untuk diperiksa atas tuduhan pelanggaran profesi, setelah dia mengungkapkan adanya markus dalam tubuh Polri.
Hal senada diungkapkan Boni Hargens, juga aktivis Petisi 28. Menurut pengamat politik itu, Susno mengungkapkan adanya markus dalam tubuh Polri sebagai bentuk kekecewaannya setelah kasus "Cicak versus Buaya". Susno merasa seperti dikhianati oleh Polri.
"Ia tidak percaya pada istitusi kepolisian lagi. Itu wajar saja. Betapa tidak, kemarin ia membantu habis-habisan polisi dalam kasus cicak vs buaya, lalu ia kini ditinggalkan," jelas Boni.
Bagi Boni, dukungan diberikan kepada Susno lebih terkait soal pembongkaran kasus Bank Century. Pasalnya, Susno menjabat sebagai Kabareskrim saat pengusutan kasus Century. Dan sekarang Susno terang-terangan mengaku ada markus dalam tubuh Polri.
"Kepentingan kita adalah untuk membongkar kasus Century yang merugikan dan membongkar kasus korupsi lain. Pak Susno membantu kita untuk membuka data kepada KPK dan institusi hukum, karena ia mantan Kabareskrim dan sekarang masih menjadi perwira tinggi. Tapi kalau ia memiliki kasus lain itu urusan dia," jelasnya. "Motif pribadi terserah. Kita tidak masalah dengan itu. Setiap orang pasti memiliki tendensi politik."
Dalam kesempatan yang sama, Petisi 28 juga mengkritisi sikap pemerintah atas pengusutan kasus Century. Kasus Century seperti tenggelam karena kasus terorisme dan kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
"Kasus Century menjadi antiklimaks karena Dulmatin dan Obama. Kita seharusnya kembali ke inti persoalan. Kita mendesak Presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya. Butuh pertanggungjawaban SBY secara hukum dan politik," tegasnya.
Petisi 28 juga mendesak pertanggungjawaban SBY atas kasus Century dengan meminta SBY menggunakan hak prerogatifnya dan menonaktifkan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. (*/OL-7)