Share |





Soekarno, Pancasila, dan Transformasi Indonesia


Media Indonesia - Bulan Juni berisi peristiwa penting, yakni hari kelahiran Soekarno (6 Juni 1901) dan Pancasila (1 Juni 1945), serta wafatnya Soekarno (21 Juni 1970). Soekarno, proklamator dan Presiden Pertama RI, mempunyai 'hak paten' atas Pancasila sejak 1 Juni 1945 walaupun Pancasila telah mengalami berbagai perubahan urutan maupun kata-kata. Pancasila adalah gagasan Soekarno yang lahir di bawah pohon sukun di Ende, Flores, sebagai hasil pemikirannya yang panjang dan mendalam tentang masyarakat Indonesia yang ia cita-citakan. 

Selain itu, Soekarno juga mempelajari pemikiran berbagai tokoh seperti Sun Yat Sen yang menghasilkan pemikiran San Min Chu I (Tiga Prinsip Rakyat) yakni nasionalisme, demokrasi dan sosialisme. Prinsip-prinsip umum kelima sila dalam Pancasila telah digunakan pula oleh banyak negara dan disesuaikan dengan keadaan mereka. Namun, yang agak unik ialah prinsip-prinsip tersebut jarang dirumuskan secara eksplisit dalam butir-butir seperti Pancasila. 

Selain Pancasila, Soekarno juga telah mengemukakan berbagai pemikiran seperti Marhaenisme, Manipol-USDEK (UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kebudayaan Indonesia) yang disebutnya sebagai Pancaran Pancasila. Demikian pula terdapat Trisakti (berdaulat, berdikari, dan berkepribadian), nasakom, serta wacana 'revolusi belum selesai'. Dari berbagai pemikirannya, hanya Pancasila yang masih mendapat perhatian dan berbagai penafsiran, baik oleh negara maupun masyarakat Indonesia.

Menerapkan Pancasila

Sejarah mencatat bagaimana Soekarno berperan dalam penerapan Pancasila dengan segala kesulitan dan keberhasilannya. Saat proklamasi, telah terjadi perdebatan mengenai sila pertama, tapi penyelesaiannya dapat disepakati berkat peran Hatta. Dalam sila kedua yang dapat diartikan internasionalisme maupun kemanusiaan, Soekarno berupaya untuk membuat jalur ketiga di luar kapitalisme dan komunisme yakni Gerakan Non-Blok yang diilhami KTT Asia Afrika 1955 di Bandung. Namun real politik membuat negara-negara blok ketiga ini terpaksa beraliansi dengan Uni Soviet karena Amerika Serikat bersekutu dengan negara-negara bekas penjajah. Indonesia dekat dengan Uni Soviet dalam persenjataan walaupun dalam politik dekat ke RRC dengan adanya poros Jakarta, Hanoi, Peking, Pyongyang.

Dalam melaksanakan sila ketiga, Soekarno mengalami perjuangan yang berat sejak 1945 melawan Belanda yang mencoba untuk memecah-belah Indonesia. Keadaan ini dapat diatasi dengan strategi diplomasi dan gerilya serta peran rakyat Indonesia yang tidak mau dijajah kembali. Bersamaan dengan itu, terdapat kasus DI/TII Kartosuwiryo dan Muso/PKI Madiun yang berhasil diatasi. Demikian juga pada tahun 1950-an terjadi protes dan pemberontakan oleh PRRI dan Permesta yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah pusat. Setelah itu, Trikora dibentuk untuk mengembalikan Irian maupun Dwikora untuk melawan Malaysia yang diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme. Dalam melaksanakan sila keempat, Soekarno pernah mengharapkan adanya partai yang dapat menjadi wadah bagi rakyat Indonesia dan ide partai pelopor tersebut gagal. Demikian juga pada 1950-an setelah jatuh bangunnya kabinet yang disertai berbagai konflik, akhirnya ia mengeluarkan dekrit presiden, dan demokrasi parlementer diganti dengan demokrasi terpimpin. Sejak periode tersebut, Soekarno mencoba mengonsentrasikan kekuasaan berbagai lembaga negara untuk menjaga persatuan. Berkaitan dengan sila kelima atau keadilan sosial, Soekarno berusaha untuk melaksanakan program pembangunan antara lain Reforma Agraria tahun 1960 yang tersendat karena kontestasi politik yang meluas serta prioritas saat itu yang lebih pada pembangunan bangsa dan politik.

Realitas dan kekuatan sosial

Seorang pemimpin besar dan ideologi dalam realitanya berinteraksi dengan kekuatan dalam masyarakat. Realitas sosial mendasar di Indonesia adalah kontestasi, konflik, negosiasi, dan konsensus yang selalu berproses pada tiga dimensi, yakni spasial (pusat-daerah), horizontal (antaretnik, agama, gender), dan vertikal (antarstrata) yang dilakukan berbagai ormas dan parpol. Akar dari berbagai konflik yang ada dalam sejarah Indonesia sering kali disebabkan oleh persepsi dan rasa ketidakadilan daerah terhadap pusat maupun antargolongan yang dipinggirkan. Selain itu, konteks global dan regional dapat memengaruhi secara positif maupun negatif dinamika konstestasi tersebut. Sebagai contoh, konteks global (Amerika) yang tidak mendukung Belanda dalam kasus Irian Barat telah menguntungkan Indonesia. Namun, keterlibatan Amerika dalam kasus PRRI dan Permesta telah mengancam hubungan spasial (pusat-daerah).

Selain itu, terdapat konflik yang besar dan meluas antara PKI dan aksi revolusionernya yang mendapat reaksi dari non-PKI. 

Dalam kasus ini, Soekarno mencoba berperan sebagai pihak ketiga untuk mengatasi polarisasi non-PKI dengan PKI melalui konsep nasakom dan berbagai lembaga seperti Front Nasional. Polarisasi yang konfliktual ditambah inflasi yang tinggi serta suksesi yang tidak jelas dan konteks Perang Dingin membuat Soekarno tidak dapat berfungsi efektif sebagai tokoh pemersatu maupun presiden. Sebagai agen perubahan, Soekarno menghadapi struktur yang besar, kuat, dan kompleks, baik di dalam maupun luar negeri.

Transformasi Indonesia

Pancasila sebagai sebagai suatu ideologi tidaklah terlepas dari berbagai penafsiran dan retorika pihak yang berkuasa maupun pandangan publik yang beragam. Sila-sila dalam Pancasila perlu menjadi pedoman bagi transformasi Indonesia dan hal ini harus tercantum secara tegas dalam berbagai program dan kampanye dalam pemilu nasional dan daerah. Untuk melaksanakan hal tersebut, perlu dilihat pelaksanaan sila-silanya secara lebih objektif dengan berbagai indikator yang ada. Kelima sila tersebut dapat diukur dengan berbagai indikator internasional yang ada, (misalnya, demokrasi atau keadilan sosial) untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Indonesia. Indikator internasional yang berguna untuk melihat posisi Indonesia di dunia internasional ini perlu dilengkapi indikator nasional yang lebih sensitif pada kebhinekaan Indonesia. Pancasila perlu diimplemetasikan secara lebih nyata melalui berbagai kebijakan--serta evaluasi impementasinya--yang lebih memperhatikan golongan masyarakat mayoritas di Indonesia bagian bawah (petani, buruh, pengusaha kecil) dan daerah yang tertinggal. Selain itu, perlu pula kebijakan yang dinamis dan dianggap adil yang terukur bagi semua golongan dalam dimensi vertikal, horizontal, dan spasial. Demikian juga kekuatan globalisasi pasca-Perang Dingin perlu dioptimalkan guna kepentingan dalam negeri dengan cara meningkatkan kecakapan berkompetisi dan berjejaring.

Realitas sosial Indonesia yang dinamis dan pelaksanaan Pancasila membutuhkan para pemimpin dan pengelola negara dan pimpinan parpol yang benar-benar bermartabat, cerdas, serta berani memberantas KKN dan mendukung kebhinekaan sosial. Dilain pihak, masyarakat luas termasuk ormas, LSM, media, dan universitas perlu untuk selalu melakukan tindakan korektif dan transformatif untuk melaksanakan Pancasila.

Oleh Iwan Gardono Sujatmiko
Sosiolog FISIP-UI, Depok

Labels: