Natsir mengatakan perhitungan harga dasar pembelian gula yang ditetapkan tahun-tahun sebelumnya tentu sudah mempertimbangkan segala hal. "Termasuk keuntungan petani, inflasi dan lain sebaginya," kata dia.
Natsir mengungkapkan, biaya pokok produksi gula tahun ini sekitar Rp 6.225 per kilogram. Maka, harga dasar pembelian gula, kata dia, bisa sekitar Rp 6.500 per kilogram hingga Rp 6.700 per kilogram. "Sehingga harga gula di tingkat retail menjadi sekitar Rp 8.000 per kilogram," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyatakan sudah mengusulkan harga dasar pembelian gula. Usulan harga dasar pembelian gula lebih tinggi dari tahun lalu. Namun, Kementan tidak menyebutkan besaran kenaikan tersebut. Sebagai gambaran, saat ini, biaya pokok pembelian gula saja mencapai Rp 6.400 per kilogram.
Sementara itu, petani tebu berharap harga dasar pembelian gula sebesar Rp 7.500 per kilogram. Harga dasar tersebut agar petani masih bisa menikmati keuntungan penjualan gula. Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, Arum Sabil dengan harga dasar pembelian Rp 7.500 per kilogram, maka harga eceran tertinggi bisa sekitar Rp 9.000- Rp 9.500 per kilogram.
Sumber Berita http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2010/03/27/brk,20100327-236041,id.html
Labels: Gula, Harga Dasar, Iklan Baris Koran Via SMS, Keuntungan, Kompas, Petani, Rakyat Indonesia, Tempo
























